Fasilitasi Pembuatan Paspor Massal

Dengan semangat membangun Zona Integritas, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap memberikan Faslitasi Pembuatan Paspor Massal bagi calon jamaah haji Tahun 1447 H / 2028 M.
Besaran Biaya Paspor :
| Jenis Paspor | Biaya |
|---|---|
| Paspor Elektronik masa berlaku 5 Tahun | Rp. 650.000,- (Tidak ada biaya tambahan) |
| Paspor Elektronik masa berlaku 10 Tahun | Rp. 950.000,- (Tidak ada biaya tambahan) |
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji kabupaten Banyumas agar memanfaatkan Faslitiasi tersebut dengan sebaik-baiknya, dan mendukung penuh kegiatan tersebut agar persiapan dokumen perjalanan haji dapat terselesaikan sesuai rencana.
Fasilitasi Paspor Massal akan dilaksanakan setiap tahun di awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berjalan.





