📅 Memuat Waktu...
☁️ Memuat Cuaca...
Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Kabupaten Banyumas
Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah
Selamat Datang di Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas

Syarat Pendampingan Lansia

  1. Surat Permohonan Pendampingan Lansia
  2. Bukti Setoran Lunas jamaah lansia yang akan didampingi
  3. Surat Pernyataan Format 1 dan 2
  4. Fotokopi Setoran Awal dan SPPH yang akan mendampingi
  5. Fotokopi KTP yang akan mendampingi
  6. Fotokopi KK Jamaah Lansia Lunas dan yang akan mendampingi
  7. Fotokopi Akta Kelahiran Jamaah Lansia Lunas dan jamaah yang akan mendampingi
  8. Fotokopi Surat Istithoah jamaah yang akan mendampingi
  9. Fotokopi JKN/BPJS Jamaah yang akan mendampingi

Alur

  • Pemohon (Jamaah yang akan menggabung dan Jamaah Lansia Lunas) datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Pemohon mengambil antrian Loket PSTP.
  • Petugas PTSP akan memanggil untuk verifikasi dokumen persyaratan.
  • Kemudian pemohon melanjutkan proses di Loket Layanan.
  • Data pemohon akan di-entry untuk pembuatan Surat Rekomendasi.
  • Proses selesai, Pemohon akan menerima bukti rekomendasi.

Waktu

15 Menit (kondisi normal)

Biaya

Rp. 0,- (Gratis)


Jika ada oknum yang meminta biaya jasa Pendampingan Lansia