Syarat Pendaftaran Haji
- Bukti Setoran Awal BPIH
- Fotokopi KTP/KIA
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir
Alur

- Calon jamaah haji datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas dengan membawa dokumen persyaratan.
- Calon jamaah haji mengambil antrian Loket PSTP
- Petugas PTSP akan memanggil untuk verifikasi dokumen persyaratan
- Petugas PTSP akan mengarahkan calon jamaah haji untuk melakukan setoran awal ke BPS-BPIH
- Setelah melakukan setoran awal, calon jamaah haji akan mendapatkan Nomor Validasi
- Kemudian calon jamaah haji melanjutkan proses pendaftaran di Loket Layanan
- Data calon jamaah haji akan entry melalui SISKOHAT untuk mendapatkan Nomor Porsi
- Proses pendaftaran selesai, jamaah akan menerima Surat Pendaftaran Haji (SPH).
Waktu
5 Menit (Kondisi Normal)
Biaya
Rp. 0 (Gratis)
Aduan
Jika ada oknum yang meminta biaya jasa pendaftaran haji





