📅 Memuat Waktu...
☁️ Memuat Cuaca...
Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Kabupaten Banyumas
Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah
Selamat Datang di Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas

Syarat Pendaftaran Haji

  1. Bukti Setoran Awal BPIH
  2. Fotokopi KTP/KIA
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir

Alur

  • Calon jamaah haji datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Calon jamaah haji mengambil antrian Loket PSTP
  • Petugas PTSP akan memanggil untuk verifikasi dokumen persyaratan
  • Petugas PTSP akan mengarahkan calon jamaah haji untuk melakukan setoran awal ke BPS-BPIH
  • Setelah melakukan setoran awal, calon jamaah haji akan mendapatkan Nomor Validasi
  • Kemudian calon jamaah haji melanjutkan proses pendaftaran di Loket Layanan
  • Data calon jamaah haji akan entry melalui SISKOHAT untuk mendapatkan Nomor Porsi
  • Proses pendaftaran selesai, jamaah akan menerima Surat Pendaftaran Haji (SPH).

Waktu

5 Menit (Kondisi Normal)

Biaya

Rp. 0 (Gratis)

Aduan

Jika ada oknum yang meminta biaya jasa pendaftaran haji