📅 Memuat Waktu...
☁️ Memuat Cuaca...
Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Kabupaten Banyumas
Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah
Selamat Datang di Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas

Syarat Batal Validasi

  1. Permohonan Batal Validasi
  2. ASLI Bukti Setoran Awal BPIH dari Bank
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir
  6. Buku Tabungan Haji yang bersangkutan
  7. Dokumen Pendukung, Sebutkan : …………………………………….

Alur

  • Pemohon datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Pemohon mengambil antrian Loket PSTP.
  • Petugas PTSP akan memanggil untuk verifikasi dokumen persyaratan.
  • Kemudian pemohon melanjutkan proses Batal Validasi di Loket Layanan.
  • Data pemohon akan di-entry untuk pembuatan Surat Rekomendasi.
  • Proses Batal Validasi selesai, Pemohon akan menerima bukti rekomendasi Batal Validasi.

Waktu

10 Menit (kondisi normal)

Biaya

Rp. 0,- (Gratis)


Jika ada oknum yang meminta biaya jasa Batal Validasi