📅 Memuat Waktu...
☁️ Memuat Cuaca...
Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Kabupaten Banyumas
Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah
Selamat Datang di Media Layanan dan Informasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas

Syarat Ralat Data

  1. Fotokopi Setoran Awal;
  2. Fotokopi SPPH;
  3. Fotokopi KTP;
  4. Fotokopi KK;
  5. Akta Kelahiran / Surat Nikah

Alur

  • Pemohon datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Pemohon mengambil antrian Loket PSTP.
  • Petugas PTSP akan memanggil untuk verifikasi dokumen persyaratan.
  • Kemudian pemohon melanjutkan proses di Loket Layanan.
  • Data pemohon akan di-entry untuk pembuatan Surat Rekomendasi.
  • Proses ralat data selesai, Pemohon akan menerima bukti rekomendasi ralat data.

Waktu

10 Menit (kondisi normal)

Biaya

Rp. 0,- (Gratis)


Jika ada oknum yang meminta biaya jasa Ralat Data