Syarat Mutasi Keberangkatan

- Surat Permohonan Mutasi
- Bukti Setoran Awal
- Bukti Setoran Lunas
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat Keterangan Domisili / Surat Pindah Tugas
Alur

- Pemohon datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyumas dengan membawa dokumen persyaratan.
- Pemohon mengambil antrian Loket PSTP.
- Petugas PTSP akan memanggil untuk verifikasi dokumen persyaratan.
- Kemudian pemohon melanjutkan proses di Loket Layanan.
- Data pemohon akan di-entry untuk pembuatan Surat Rekomendasi.
- Proses selesai, Pemohon akan menerima bukti rekomendasi.
Waktu
15 Menit (konsidi normal)
Biaya
Rp. 0,- (Gratis)
Aduan
Jika ada oknum yang meminta biaya jasa Mutasi Keberangkatan




